Sabtu, 19 Januari 2013

Ujian Nasional SMK di Kelas XI

  Sesuai dengan Kurikulum 2013, penyampaian materi teori bagi siswa sekolah menengah kejuruan dituntaskan di kelas XI. Karena itu, ujian nasional pun dilakukan saat siswa kelas XI.

Di kelas XII, siswa harus konsentrasi menjalani uji sertifikasi keahlian,” kata Anang Tjahjono, Direktur Pembinaan SMK pada Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di Jakarta, Rabu (26/12).

Anang menjelaskan, pelaksanaan ujian nasional (UN) di kelas XI dimaksudkan agar saat duduk di kelas XII, siswa dapat fokus pada pendalaman materi produktif yang terkait dunia kerja, termasuk praktik kerja industri.

Siswa yang tidak lulus UN di kelas XI, ujar Anang, bisa melanjutkan ke kelas XII, tetapi tetap harus mengulang UN. Di kelas XII siswa menjalani uji kompetensi teori dan praktik yang dilaksanakan lembaga sertifikasi profesi yang melibatkan asesor dari dunia industri. Dengan demikian, siswa yang lulus SMK mendapat ijazah dan sertifikat kompetensi.

Segera sosialisasikan


Wadib Suudi, Kepala SMKN 6 Malang, yang dihubungi terpisah, mengatakan, selama ini konsentrasi siswa di kelas XII terpecah karena harus menjalani praktik kerja industri, juga bersiap-siap mengikuti UN. ”Jika UN di kelas XI, memang baik, tetapi harus segera disosialisasikan agar bisa dilakukan langkah-langkah persiapan,” ujarnya.

Termasuk dalam persiapan itu adalah menyiapkan materi pembelajaran bagi siswa kelas XII dan praktik kerja selama dua semester. ”Tidak mudah mencari industri untuk tempat praktik kerja selama dua semester. Apalagi siswa SMK yang praktik kerja jumlahnya sangat banyak,” kata Wadib.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, saat ini ada sekitar 11.000 SMK, dengan jumlah siswa kelas X, XI, dan XII sekitar 4,5 juta orang.

Pudji Suminiwati, Kepala SMKN 2 Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mengatakan, percepatan UN membawa dampak siswa lebih lama mengikuti praktik kerja lapangan. Di sisi lain, hal ini juga akan berdampak pada guru-guru yang mengampu mata pelajaran teori.

Pudji menjelaskan, di kelas X dan XI, siswa difokuskan belajar materi pelajaran utama, yakni Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya, serta Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan. Di kelas XII, siswa hanya mempelajari agama dan PPKn, serta produktif 40 jam.

”Tiap guru bersertifikat wajib memenuhi jam mengajar 24 jam tatap muka per minggu. Dengan pemadatan materi pelajaran di kelas X dan XI, berarti ada guru yang kurang jam mengajarnya. Perlu dipikirkan bagaimana nasib mereka. Sebab, jika jam mengajar tidak terpenuhi, guru tidak menerima tunjangan profesi sebesar satu kali gaji,” kata Pudji.

Basikun, Kepala SMKN 1 Gombong, Jawa Tengah, mengatakan, perubahan Kurikulum 2013 untuk jenjang SMK perlu disosialisasikan dan disiapkan dengan baik. Sekolah harus bisa bekerja sama dengan industri untuk menyiapkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja serta mampu menampung praktik kerja industri siswa.

”Perlu dipikirkan, SMK di daerah-daerah minim industri. Jika siswa kelas XII harus praktik kerja industri, apakah industrinya ada dan mau menampung siswa?” ujar Basikun.

0 komentar:

Posting Komentar

Label

Diberdayakan oleh Blogger.